Surprise Me!

Ini Perbedaan PSBB di Kota dan Kabupaten di Jawa Barat

2020-04-12 4,357 Dailymotion

BANDUNG, KOMPASTV Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, memberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar atau PSBB di lima wilayah di Jawa Barat. <br /> <br />Adapun wilayah yang diberlakukan PSBB adalah Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. <br /> <br />Penerapan ini berlaku selama dua minggu, terhitung 15 April 2020. <br /> <br />Emil menjelaskan, ada perbedaan dalam penetapan PSBB di Kota dan Kabupaten. Untuk Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok, penerapan PSBB dilakukan secara maksimal. <br /> <br />PSBB maksimal ini, salah satunya akan memulai menutup akses ke wilayah-wilayah sekitar di hari rabu. Kemudian juga, akan membatasi kegiatan-kegiatan perkantoran, kegiatan-kegiatan komersial, kegiatan-kegiatan kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan keagamanaan, ujar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers, (12/4/2020). <br /> <br />Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten, PSBB seperti di Kota-kota besar tak bisa dilakukan. Sebab, kabupaten memiliki desa-desa. <br /> <br />Oleh karena itu, PSBB di kabupaten dilakukan dengan dua cara, yaitu PSBB maksimal, dan PSBB minimal hingga sedang. <br /> <br />Di zona merah, kecamatan-kecamatan tertentu, PSBB nya maksimal. Di non-zona merah, PSBB nya akan menyesuaikan antara minimal sampai kelas menengah katanya. <br /> <br />Hari ini (12/4), ada penambahan 399 kasus positif covid-19. Dengan penambahan ini, total kasus covid-19 di Indonesia berjumlah 4241 orang. <br /> <br />Sementara itu, 373 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 359 orang dinyatakan sembuh dari virus mematikan ini. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon