JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai 15 April 2020. <br /> <br />Wakil Wali Kota Bogor menyebut masih merumuskan peraturan wali kota, terkait teknis pelaksanaan PSBB. <br /> <br />Pihaknya juga masih meramu besaran jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena dampak PSBB. <br /> <br />Meski telah mendapatkan persetujuan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Pemkot Depok masih menyiapkan sejumlah mekanisme. <br /> <br />Salah satu yang dipersiapkan pemkot depok sebelum pemberlakuan PSBB yakni menyiapkan dana bantuan sosial bagi warga yang terdampak akibat pelaksanaan PSBB. <br /> <br />Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, ada sekitar 70 ribu warga yang akan mendapatkan bantuan sosial. <br /> <br />Sementara itu di Bekasi, Pemkot Bekasi mulai Senin ini akan mulai melakukan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar dengan penjagaan petugas gabungan di perbatasan wilayah. <br /> <br />Rencananya PSBB akan mulai berlaku pada hari Rabu (15/04/2020). <br /> <br />Lalu untuk mengetahui bagaimana penerapan PSBB di perbatasan antara Jawa Barat dan Jakarta, kita sudah terhubung dengan jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda yang akan melaporkan langsung dari Kalimalang, Jakarta Timur. <br /> <br />
