Keluarnya aturan menteri perhubungan mengenai pengendalian transportasi dalam mencegah penyebaran covid-19 menimbulkan ambigu dan kontroversi. Permenhub tersebut memperbolehkan ojek online membawa penumpang. Sedangkan permenkes dengan tegas melarang ojek online membawa penumpang. <br> <br /><br />Pemerintah Izinkan Ojol Bawa Penumpang
