Menghindari penyebaran virus corona dalam lapas, pemerintah membebaskan 36 ribu lebih narapidana di sejumlah daerah. Namun sejumlah napi kembali melakukan aksi kriminalitas. Lalu apa langkah lanjutan pemerintah?<br />Napi Tak Jera, Asimilasi Hangus?