Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pelaku usaha untuk mengikuti aturan PSBB yaitu menerapkan protokol bekerja dari rumah. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut. <br /> Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar PSBB