Surprise Me!

Anies Tegaskan Ojek Online Tidak Boleh Angkut Penumpang, Asalkan...

2020-04-13 3,274 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga menegaskan kendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online tidak diizinkan mengangkut penumpang. <br /> <br />Namun kendaraan roda dua boleh mengangkut penumpang dengan catatan penumpang masih satu alamat dengan pemilik atau pengemudi. <br /> <br />Aturan ini merujuk pada peraturan menteri kesehatan terkait PSBB. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencatat banyak pergerakan masyarakat dari luar Jakarta ke ibu kota saat PSBB belangsung. <br /> <br />Hal ini karena masih banyak perusahaan di Jakarta yang belum menerapkan pola bekerja dari rumah. <br /> <br />Anies Baswedan memperingatkan kepada perusahaan di luar pengecualian untuk menerapkan pola bekerja dari rumah. <br /> <br />Anies menegaskan, jika perusahaan di luar pengecualian tetap bekerja seperti biasa akan dievaluasi dan diberi sanksi tegas. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon