KOMPAS.TV - Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang memberikan layanan online untuk mengikuti pendaftaran program kartu Prakerja. <br /> <br />Hal ini bertujuan agar korban terdampak PHK bisa mengakses dengan mudah kartu Prakerja. <br /> <br />Ratusan buruh di kota Semarang yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Senin pagi (13/4/2020) terpantau mulai mengurus Kartu Prakerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. <br /> <br />Para pencari kerja yang belum bisa melakukan akses secara online, melalui telepon seluler miliknya memilih mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. <br /> <br />Selain belum bisa mengakses laman Kartu Prakerja, sejumlah peserta juga terkendala belum adanya KTP elektronik. <br /> <br />Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena langsung dampak Covid-19, seperti pekerja informal, pelaku UMKM dan karyawan yang mengalami PHK. <br /> <br />Jika memenuhi syarat, peserta akan mendapatkan fasilitas pelatihan selama 3 hingga 4 bulan bersama sejumlah lembaga pelatihan yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja. <br /> <br />
