SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengingatkan kepada seluruh stakeholder di Kabupaten dan Kota untuk berhati-hati dalam penggunaan disinfektan. Hal ini dilakukan setelah adanya peringatan dari organisasi kesehatan internasional, yakni WHO, tentang bahayanya disinfektan. <br /> <br />Hal ini disampaikan Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19, dr. Joni Wahyuadi usai konferensi pers di Gedung Grahadi Surabaya. <br /> <br />Pihaknya mengimbau kepada seluruh petugas penyemprot disinfektan agar meminta warga menghindar terlebih dahulu sebelum dilakukan penyemprotan. Karena ada salah satu warga, yang penglihatannya rabun setelah terkena semproran disinfektan. <br /> <br /> <br /> <br />#SemprotDisinfektan #Covid-19 #VirusCorona <br /> <br />
