KOMPAS.TV - Aktor senior Tio Pakusadewo, kembali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Dalam penggeledahan, ditemukan alat isap narkoba yang diakui Tio sebagai alat isap sabu. <br /> <br />Yang anda saksikan tadi adalah video penggeledahan oleh polisi , saat menemukan barang bukti alat isap atau bong, di kediaman actor, Tio Pakusadewo. <br /> <br />Ia pun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Hingga sore Selasa (14/4) ini, Tio masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya . <br /> <br />Vonis 9 bulan menjalani rehabilitasi yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampaknya tak membuat Tio Pakusadewo jera. <br /> <br />Juli 2018, Tio Pakusadewo didakwa jaksa dengan undang-undang tentang narkotika. <br /> <br />Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. <br /> <br />Pria 56 tahun ini ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, pada Desember 2017. <br /> <br />Alat isap bong dan cangklong, serta sabu seberat 1,06 gram jadi barang bukti yang disita. <br /> <br />Bahkan, aktor dalam film surat dari praha ini, sempat menyesal, dan meminta maaf. <br /> <br />Sayangnya, pria dengan nama lengkap Irwan Susetyo Pakusadewo itu, kini harus berurusan lagi dengan polisi. <br /> <br />Lagi-lagi dengan kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />