KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan PSBB di wilayah Bandung Raya akan diajukan ke menteri kesehatan pada Kamis (16,4,2020) mendatang. <br /> <br />Hal ini disampaikan Ridwan Kamil setelah melakukan rapat secara virtual dengan kepala daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB, di antaranya Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. <br /> <br />Ridwan Kamil memastikan penerapan PSBB di wilayah Bandung Raya akan diterapkan seperti aturan yang ada di wilayah Jabodetabek. <br /> <br />Wali Kota Bandung menekankan pentingnya penerapan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah sebaran virus Corona. <br /> <br />Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menambahkan jika PSBB diterapkan di Kota Bandung, warga Bandung diminta kesadarannya untuk mematuhi aturan yang berlaku. <br /> <br />Salah satu partisipasi yang diharapkan yakni kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. <br /> <br />Sebelum PSBB diterapkan Wali Kota Bandung telah berkoordinasi dengan sejumlah daerah sekitar. #PSBBBandungRaya #RidwanKamil <br /> <br />
