JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI terus memperbarui data warga jakarta terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan sosial. <br /> <br />Sejauh ini, para pemegang kartu kesejahteraan sosial DKI Jakarta dan warga korban PHK berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah masih jadi prioritas. <br /> <br />Tahap pertama pembagian bantuan sosial dilakukan mulai 9 hingga 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta keluarga kurang mampu dan rentan yang terdampak Covid-19. <br /> <br />Bantuan sosial ini merupakan penerapan dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). <br /> <br />Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Kasus Corona Achmad Yurianto mengatakan, Selasa ini (14/4), jumlah pasien yang dinyatakan positif bertambah sebanyak 282 orang. <br /> <br />Dengan penambahan ini, jumlah kasus positif menjadi 4839 orang. <br /> <br />Selain penambahan jumlah kasus, pasien yang terpaksa harus kehilangan nyawa pun juga bertambah menjadi 459 orang. <br /> <br />Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh juga meningkat menjadi 426 orang. <br /> <br /> <br /> <br />
