KOMPAS.TV - Jumlah pasien positif corona di Indonesia masih terus bertambah. <br /> <br />Sejauh mana pihak asuransi memberi perlindungan bagi nasabahnya yang terkena virus corona?. <br /> <br />Chief Operations Officer Prudential Indonesia, dr. Dian Budiani menyebutkan pada prinsipnya setiap asuransi akan memberikan perlindungan jangka panjang kepada masyarakat dan juga ketenangan pikiran dalam menghadapi resiko-resiko yg kemungkinan dapat terjadi. <br /> <br />Sebagai pemimpin pasar industri asuransi jiwa di Indonesia, Prudential Indonesia berkomitmen untuk mengambil langkah terdepan dalam mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat. <br /> <br />Saat ini, Covid-19 saat ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. <br /> <br />Oleh karena itu, selain memberikan kemudahan dalam asuransi rawat inap, Prudential Indonesia juga memberikan kemudahan khusus selama masa pandemi covid-19 ini diantaranya mulai dari tanggal 28 Januari 2020 hingga 30 April 2020, ada tambahan santunan tunai 1 juta rupiah apabila nasabah terdiagnosa covid-19 dan ini tidak dikenakan premi tambahan. <br /> <br />Kemudian, untuk nasabah yang kesulitan membayar premi maka Prudential Indonesia menyediakan pemulihan otomatis selama pemulihannya diajukan hingga bulan Agustus 2020 <br /> <br />