JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan uang setoran jemaah haji tahun ini akan tetap aman, meski ada opsi pembatalan haji karena virus corona atau covid-19. <br /> <br />Yandri meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai dana yang sudah mereka setorkan untuk berangkat haji di tahun ini. <br /> <br />\"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar. Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun,\" ujar Yandri dalam rapat virtual, Rabu (15/4/2020). <br /> <br />Pemerintah saat ini belum mengambil keputusan mengenai pelaksanaan haji, meski sudah menyiapkan beberapa opsi. Opsi terburuk yang disiapkan adalah pembatalan pelaksaan haji jika wabah corona belum selesai. <br /> <br />Komisi VIII pun mengusulkan dana haji dari APBN 2020 bisa direalokasikan untuk penanganan virus corona, jika pemerintah mengambil keputusan untuk membatalkan haji tahun ini. <br /> <br />Namun dalam rapat tersebut Yandri dengan tegas mengatakan, dana haji yang akan direalokasi adalah dari APBN bukan dari dana yang disetorkan jemaah. <br /> <br />\"Jadi yang kami geser atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN, yang sudah dianggarkan Rp 325 miliar. Bukan dana calon jemaah haji,\" kata Yandri. <br /> <br />
