KOMPAS.TV - Memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19, sebanyal 4 pria bersenjata merampok toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat. <br /> <br />Puluhan perhiasan berbahan perak dan emas senilai 400 juta rupiah berhasil dibawa komplotan perampok. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, pelaku diduga berjumlah 4 orang dengan menggunakan masker dan senjata api. <br /> <br />Polisi menduga, para pelaku memanfaatkan situasi di tengah pandemi corona di mana penggunaan masker merupakan hal wajar ditambah kondisi yang cukup sepi akibat masa tanggap darurat. <br /> <br />Masih memanfaatkan situasi pendemi corona, pencurian kotak amal terjadi di Petukangan Utara, Jakarta Selatan saat sebagian warga memilih beribadah di rumah. <br /> <br />Aksi tersangka pelaku diketahui dari rekaman cctv yang memperlihatkan detik-detik saat dia mengambil kotak amal masjid. <br /> <br />Tersangka yang didatangi warga, kemudian mengaku sebagai orang dalam pengawasan atau ODP kasus corona. <br /> <br />Warga dan anggota polisi tak berani mendekat, apalagi pelaku mengancam menularkan virus corona kepada warga yang mencoba menangkapnya. <br /> <br />Menyikapi maraknya kejahatan selama masa pandemi corona, polisi telah menyiakan beberapa skema pengamanan seperti melakukan patroli rutin di titik-titik rawan tindak kejahatan jalanan. <br /> <br />Di sisi lain, kewaspadaan terhadap aksi kejahatan juga harus ditingkatkan warga Jakarta dan daerah sekitarnya yang kini menerapkan PSBB. <br /> <br />Karena, ada saja oknum dan pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak kejahatan. <br /> <br />Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebutkan ada 3 faktor yang menyebabkan maraknya aksi kejahatan ini : <br />1. Pandemi corona yang berimbas pada sektor ekonomi <br />2. Adanya program integrasi dan asimilasi dari narapidana <br />3. Banyaknya berita hoaks yang tersebar misalkan sebenarnya ada video kecelakaan lalu lintas tapi yang tersebar di media sosial disebutkan sebagai kejahatan begal <br /> <br />