Surprise Me!

Kemenhub Tidak Setuju Jika Transportasi Umum Dihentikan, Harusnya Dibatasi

2020-04-17 4,938 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait permintaan penghentian operasional KRL, saat penerapan PSBB, kementerian perhubungan tengah membahasnya dengan sejumlah pihak, di antaranya operator KRL, dan pemerintah di Jabodetabek. <br /> <br />Kemenhub menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada, di daerah PSBB, yang dilakukan adalah pengendalian penyebaran Covid-19, dengan cara pembatasan, bukannya penghentian transportasi umum. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengusulkan pemberhentian perjalanan KRL untuk menekan penyebaran Covid-19. <br /> <br />Hari pertama pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, jadwal pelaksanaan kereta KRL dari Bogor, Depok dan Bekasi menuju ke Jakarta masih berjalan normal. <br /> <br />Seperti di Stasiun Bekasi, walau jumlah penupang kereta mengalami penurunan, tidak ada pengurangan jadwal kereta KRL ke Jakarta. <br /> <br />Namun Stasiun Kota Bekasi menerapkan pembatasan jumlah penumpang yang menunggu di peron sebanyak 80 orang. <br /> <br />Hingga saat ini, PT KCI masih mengkaji usulan 5 kepala daerah untuk mengurangi jadwal perjalanan kereta Commuter ke Jakarta <br /> <br />Dari hasil kajian PT KCI, pemberhentian operasional KRL Jabodetabek akan dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan PSBB di Tangerang. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon