PADANG, KOMPAS.TV - Polres Payakumbuh Sumatera Barat menangkap seorang warga yang menyebar ujaran kebencian terhadap dokter dan perawat, terkait wabah corona. <br /> <br />Warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap karena unggahan yang berisi ujaran kebencian di media sosial. <br /> <br />Polisi menyatakan ujaran kebencian berupa merendahkan profesi dokter dan perawat, dan memprovokasi warga agar menolak pemakaman perawat dan dokter akibat virus corona. <br /> <br />Pelaku mengunggah ujaran kebencian melalui akun media sosial milik istrinya yang dilaporkan ikatan dokter Indonesia Kota Payakumbuh. <br /> <br />Selain itu, Tenaga medis di RSPI Sulianti Saroso mendapat bantuan moril berupa karangan bunga berisikan ungkapan terima kasih. <br /> <br />Karangan bunga terus berdatangan di RSPI Sulianti Saroso sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. <br /> <br />Tak hanya untuk tim medis, dorongan semangat serta doa juga dikirim warga untuk para staf rumah sakit dan tim pendukung lainnya. <br /> <br />Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso adalah salah satu rumah sakit di Jakarta yang menangani pasien positif covid-19. <br /> <br /> <br />
