Surprise Me!

Petugas Tutup Tempat Usaha yang Tak Sesuai Aturan PSBB

2020-04-17 549 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, kembali menertibkan sejumlah tempat usaha yang masih nekat buka di hari ke-8 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Jumat <br /> <br />Sejumlah tempat usaha yang melanggar aturan PSBB di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, ditutup. <br /> <br />Penyisiran ini menyasar toko yang bukan menjual bahan pokok namun masih nekat membuka tokonya. <br /> <br />Petugas langsung menutup seluruh toko yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti bengkel mobil, bengkel las dan toko pakaian. <br /> <br />Sejumlah pedagang hanya bisa pasrah saat petugas menempelkan stiker penutupan di depan tempat usaha mereka. <br /> <br />Petugas juga menegur para pengendara dan warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon