PEKANBARU, KOMPAS.TV - Di Pekanbaru, Riau, pemberlakukan PSBB mulai dilakukan di setiap cek point dalam kota dan pintu masuk perbatasan di Pekanbaru. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan petugas gabungan terhadap aktivitas warga. <br /> <br />Meski demikan masih banyak kendaraan yang melintas di kawasan perbatasan kota. <br /> <br />Terdapat pula posko cek poin di mana petugas telah bersiap untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan. <br /> <br />PSBB Pekanbaru merupakan PSBB pertama yang dilakukan oleh daerah di luar Pulau Jawa. <br /> <br />Menurut pantauan Reporter Kompas TV, ada lima titik yang dijaga, pemeriksaan dalam kota ada 19 titik. <br /> <br />Fokus PSBB di Pekanbaru adalah pada pembatasan jam malam. <br /> <br />Pada pukul 8 malam sampai 5 pagi. <br /> <br />Wali Kota Pekanbaru mengatakan apabila ada masyarakat yang melanggar, maka akan diberi tindak pidana ringan. <br /> <br />Tindak pidana berupa penahanan selama tiga hari sampai tiga bulan. <br /> <br />