Surprise Me!

Hari Pertama PSBB Tangerang Raya, Petugas Beri Teguran pada Pelanggar

2020-04-18 2,987 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Cilegon menaikan status penanganan Covid-19 menjadi status darurat bencana non alam, selain itu wilayah Tangerang Raya juga menerapkan PSBB. <br /> <br />Meski sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, namun pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan status menjadi darurat bencana non alam. <br /> <br />Selain itu kenaikan status menjadi darurat karena jumlah pasien ODP dan PDP semakin meningkat. <br /> <br />Saat ini jumlah pasien ODP di Cilegon berjumlah 414, dan PDP sebanyak 325 orang. <br /> <br />Selain itu, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, juga menerapkan pembatasan sosial berskala besar mulai Sabtu (18/4/2020). <br /> <br />Tiga wilayah yang akan menerapkan PSBB, adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. <br /> <br />PSBB di Tangerang Raya akan berlangsung 16 hari, hingga tanggal 3 Mei 2020 mendatang. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon