KOMPAS.TV - Penolakan pemakaman pasien Covid-19 di sejumlah daerah, antara lain Banyumas, Semarang, dan Gowa, menuai kecaman publik. <br /> <br />Penolakan pemakaman terhadap para korban virus Corona karena kekhawatiran berlerbihan akan tertular, dipandang telah melukai rasa kemanusiaan. <br /> <br />Polisi di tiga daerah tersebut, bahkan telah menetapkan para pelaku penolakan pemakaman sebagai tersangka. <br /> <br />Di garis depan penanganan wabah Covid-19, sejumlah relawan memilih menjalankan tugas mulia memakamkan jenazah pasien Covid-19 maupun PDP Corona, saat sejumlah petugas pemakaman kewalahan atau enggan. <br /> <br />Di antara relawan itu tergabung dalam tim reaksi cepat BPBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. <br /> <br />Para relawan mengambil alih tugas pemakaman, dan harus rela meninggalkan keluarga berhari-hari, menunggu tugas pemakaman bisa yang datang sewaktu-waktu dalam 24 jam. <br /> <br />Mereka pun harus menjalankan protokol secara ketat selama proses penanganan jenazah hingga pemakaman, untuk mencegah penularan virus Corona. <br /> <br />Di Wonosobo, Jawa Tengah, polisi ikut memakamkan jenazah seorang pasien positif Covid-19 di Desa Pesodongan di Kecamatan Kaliwiro beberapa waktu lalu. <br /> <br />Kapolres AKBP, Fannky Ani Sugiharto dan personelnya turun tangan mengangkat jenazah, karena petugas yang memakamkan korban jumlahnya terbatas hanya 4 orang, sedangkan warga setempat tidak ada satupun yang mendekat ke lokasi. <br /> <br />Meskipun demikian, personel polisi yang membantu pemakaman, tetap menjalankan protokol pemakaman Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri. <br /> <br />Di Ibu Kota yang menjadi episentrum utama wabah Covid-19 di Tanah Air, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas khusus pemulasaran jenazah pasien Covid-19. <br /> <br />Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebanyak 80 personel polisi yang masuk dalam satgas menjalani pelatihan pemulasaraan jenazah sesuai protokol selama tiga hari. <br /> <br />Mereka dilatih untuk memandikan jenazah, pemindahan jenazah ke dalam peti hingga prosedur pemakaman di TPU yang sudah ditentukan. <br /> <br />