KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan dan bantuan uang tunai kepada sejumlah pengemudi taksi yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. <br /> <br />Selain penyuluhan soal bagaimana mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah, Polda Metro Jaya juga memberikan pelatihan keselamatan berkendara bagi para pengemudi taksi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Bantuan uang tunai Rp 600 ribu akan diberikan selama tiga bulan lamanya sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta. <br /> <br />Sementara itu, guna mempermudah penyaluran bantuan sosial senilai Rp 600 ribu dari pemerintah, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia atau BRI untuk penyaluran bantuan. <br /> <br />Bantuan senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan melalui rekening BRI ini menargetkan penerimanya adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi virus corona <br /> <br />Target penerima bantuan adalah untuk 197.256 orang. <br /> <br />
