BALI, KOMPAS.TV - Sejumlah warga di Karangasem, Bali, dilaporkan menolak kapal yang membawa seorang anak balita yang mereka duga terpapar Covid-19 untuk berlabuh di dermaga. <br /> <br />Menurut polisi, hal ini akan ditindak lanjuti dan apabila terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku. <br /> <br />Foto dalam video di atas merupakan foto sebuah kapal cepat yang membawa seorang anak balita dari Nusa Penida, Klungkung, yang ditolak warga untuk bersandar di pelabuhan Rakyat Padangbai, Karangasem, Bali. <br /> <br />Penolakan warga dikarenakan dugaan mereka bahwa sang anak balita terpapar Covid-19. <br /> <br />Menyikapi persoalan ini, Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini menjelaskan bahwa polisi sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. <br /> <br />Kita kepolisian bahwa intinya jika terjadi penolakan terhadap apa yang jadi kebijakan pemerintah dalam rangka menangani Covid-19 ini. Polisi berdasarkan atas dasar kemanusiaan, atas dasar undang-undang, kita melakukan tindakan tegas, katanya. <br /> <br />Dalam sepekan terakhir, aksi penolakan warga Karangasem sudah terjadi sebanyak dua kali, sebelumnya warga menolak tempat karantina bagi pekerja migran asal Indonesia di sebuah hotel. <br /> <br />