JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memutuskan untuk tidak menghentikan operasional kereta rel listrik (KRL) selama masa PSBB. <br /> <br />Pemerintah menilai, KRL masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai moda transportasi di tengah pandemi. <br /> <br />Meski begitu, KRL akan beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang demi mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Karena masih ada delapan sektor yang diperbolehkan beroperasi. <br /> <br />Keputusan Menko Luhut tidak memberhentikan operasional KRL bukan tanpa alasan. <br /> <br />\"Masyarakat yang rentan terdampak jika PSBB diberlakukan, karena mereka masih harus bekerja dan keluar rumah. Jika tidak, mereka terancam tidak bisa menghidupi keluarganya,\" kata Luhut yang dikutip dari akun Facebooknya, @luhutbinsar.panjaitan. <br /> <br />Meski begitu, KRL akan beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. <br /> <br />Kebijakan ini akan berlangsung sampai bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat. <br /> <br />Seperti diketahui, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). <br /> <br />Delapan sektor tersebut yakni sektor kesehatan, pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi, keuangan, logistik, ritel, dan industri strategis. <br /> <br />