<p>Presiden AS, Donald Trump baru-baru ini menandatangani keputusan eksekutif yang menyatakan bahwa Amerika Serikat memiliki hak untuk mengeksplorasi dan menggunakan sumber daya dari ruang angkasa.</p><br /><p>Keputusan itu juga mengatakan bahwa AS melihat ruang angkasa sebagai area umum untuk sumber daya, sehingga tidak perlu izin perjanjian internasional untuk mulai mengeksplorasi.</p>
