Surprise Me!

Periode Bekerja Dari Rumah untuk ASN Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020

2020-04-20 2,827 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang masa kerja dari rumah selama 14 hari. <br /> <br />Dengan demikian masa WFH untuk ASN, akan berlangsung hingga 13 Mei 2020. <br /> <br />Kebijakan perpanjangan masa kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara, tertuang dalam surat edaran Menpan RB. <br /> <br />Perpanjangan dilakukan didasarkan Keputusan Presiden yang menetapkan darurat kesehatan masyarakat dan bencana nasional non-alam. <br /> <br />Setelah 13 Mei 2020 nanti, Pemerintah akan mengevaluasi kembali aturan ini. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon