Surprise Me!

Resmi! Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April 2020

2020-04-21 1,969 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - <br /> <br />Lebaran dan mudik. Ibarat dua peristiwa yang tak pernah terpisahkan sebelum terjadinya wabah corona melanda seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. <br /> <br />Namun, lebaran tahun ini akan berbeda seiring dengan hasil ratas kabinet Selasa pagi, dimana Pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat, pada Idul Fitri tahun ini. <br /> <br />Larangan mudik secara efektif mulai berlaku tanggal 24 April 2020 mendatang, dan penerapannya akan berlangsung secara bertahap. <br /> <br />Keputusan melarang mudik bagi seluruh warga ini, didasarkan pada survey yang dilakukan Kementerian Perhubungan. <br /> <br />Dari survei, jumlah warga yang ingin mudik mencapai 24%. <br /> <br />Sedangkan yang sudah mudik 7%. <br /> <br />Keputusan melarang mudik ini, juga disambut positif oleh Kementrian Agama. <br /> <br />Menurut Menag, mudik di tengah wabah corona justru membawa banyak masalah ketimbang manfaat. <br /> <br />Meski mengeluarkan larangan mudik, Pemerintah tetap menjalankan operasional KRL Jabodetabek, untuk memfasilitasi warga yang bekerja sebagai tenaga medis dan sektor yang masih beroperasi. <br /> <br />Selain itu, jalan tol juga tidak akan ditutup, namun akan dibatasi penggunaannya, hanya diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut logistik bahan pokok, kesehatan, dan perbankan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon