BANDUNG, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Bandung, memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, akan diterapkan mulai 22 April 2020, pukul 00.00 waktu indonesia barat. <br /> <br />PSBB akan diberlakukan selama 14 hari, dan terdapat 19 check point. <br /> <br />PSBB akan diterapkan di wilayah Bandung Raya, di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. <br /> <br />Menurut Wakil Wali Kota Bandung, yang terpenting dalam pelaksanaan PSBB adalah, masyarakat harus paham dengan aturan yang berlaku. <br /> <br />Selain itu, meski PSBB diberlakukan, warga bandung masih dapat beraktivitas tetapi terbatas. <br /> <br />Warga berharap, dengan adanya penerapan PSBB dari Pemerintah ini, akan menjadi salah satu upaya, yang dapat menekan penyebaran covid-19 agar warga dapat beraktivitas kembali, seperti biasa. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />