Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk meniadakan atau menghapus pemberian tunjangan hari raya kepada para direksi dan dewan komisaris perusahaan pada Lebaran 2020 ini.<br /> <br /><br /> <br />Penghapusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang THR bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Tahun 2020. Antara Foto<br />THR Lebaran Bos BUMN Dihapus