MALANG, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap kelompok kriminal penyebar provokasi, Anarko. <br /> <br />Kali ini Polresta Malang Kota menangkap tiga orang anggota Anarko yang menjadi tersangka perusakan dan penyebar provokasi. <br /> <br />Polresta Malang Kota menangkap tiga pemuda berstatus mahasiswa. <br /> <br />Ketiganya diduga kelompok Anarko. <br /> <br />Ketiga juga menjadi tersangka aksi vandalisme di enam titik di wilayah Kota dan Kabupaten Malang. <br /> <br />Ketiga pelaku diduga melakukan perusakan properti dengan mencoret dinding dengan kata-kata provokatif, pada awal April lalu. <br /> <br />Polisi menyebut, motif para pelaku melakukan aksi vandalisme, adalah untuk memprovokasi masyarakat. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
