Sehari setelah persetujuan menteri kesehatan terhadap usulan PSBB di 3 kota di Provinsi Jawa Timur turun, Pemerintah Kota Surabaya siap memaparkan rencana PSBB di depan Gubernur Jatim. <br /> <br />Bentuk konkret pembatasan nantinya dituangkan dalam Peraturan Gubernur dan diserahkan ke setiap daerah yang menjalankan PSBB. <br /> <br />Hari ini, 3 Kabupaten Kota yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan memaparkan rencana pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. <br /> <br />Rancangan Perwali dan Perbup akan dibacakan di depan forum, mulai dari pola pembatasan, dampak sosial ekonomi, hingga sanksi yang diterapkan. <br /> <br />Jelang penerapan PSBB, Polresta Sidaorjo mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk memberlakukan jam malam. <br /> <br />Polisi menilai, pemberlakuan jam malam diperlukan agar penerapan PSBB bisa lebih efektif. <br /> <br />Sementara itu, Pemkab Gresik akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, di 8 wilayah kecamatan. <br /> <br />7 kecamatan di antaranya berada di zona merah penyebaran covid-19. <br /> <br />Kini Pemkab Gresik, masih menunggu peraturan Gubernur, Pergub, sebagai payung hukum, pelaksanaan PSBB. <br /> <br />
