Surprise Me!

Resmi! PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020

2020-04-23 4,152 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jakarta selama 28 hari ke depan. <br /> <br />PSBB tahap dua ini berlangsung pada 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020. <br /> <br />Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan dalam tahap kedua ini tidak ada lagi imbauan dan sosialisasi lunak. Penegakan hukum bagi pelanggaran PSBB akan dilakukan. Bagi pelanggar PSBB akan langsung ditindak. <br /> <br />Anies berharap tak ada lagi warga yang melanggar dengan berkerumun di luar rumah. Perusahaan juga diharapkan tutup sesuai dengan peraturan PSBB. Hal ini mengingat adanya kasus karyawan yang positif COvid-19 di perusahaan di luar sektor yang diperbolehkan. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 22 April 2020 sore. <br /> <br />Anies berharap agar warga terus mematuhi PSBB demi menekan penyebaran virus Corona. <br /> <br />Pada periode kedua PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang masih berkerumun. <br /> <br />Selama berlakunya PSBB periode pertama, Anies menyebutkan semuanya bersifat educational atau sebagai pembelajaran. <br /> <br />Pelanggar diberi teguran dan imbauan soal PSBB dan aturan-aturannya. <br /> <br />Anies menegaskan dalam periode PSBB kedua ini semua pelanggar akan ditindak, tanpa adanya lagi peringatan. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon