SORONG, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi di Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat. <br /> <br />Narapidana membakar bagian dalam lapas. <br /> <br />Ratusan napi di lapas itu cemburu karena ada 50 temannya sesama napi mendapatkan program asimilasi dan akan dibebaskan. <br /> <br />Personel TNI, dan Brimob Polda Papua Barat, dikerahkan untuk menenangkan narapidana yang mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di dalam lapas. <br /> <br />Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan situasi. <br /> <br />Selain itu, ada 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Sorong dan 1 mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. <br /> <br />Kepala lembaga pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Nunus Ananto mengatakan saat ini tercatat ada 335 orang narapidana di dalam lapas. <br /> <br />Para narapidana ini menuntut dibebaskan. <br /> <br />Sementara kapolres sorong kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan menjamin semua penghuni lapas akan kembali tenang. <br /> <br />Polisi akan melakukan penjagaan di seputar kawasan lapas, hingga situasi kembali kondusif. <br /> <br />Polisi menyatakan para napi yang ada di lapas juga ingin mendapat asimilasi. <br /> <br /> <br />