Surprise Me!

3 Narapidana Bebas Asimilasi Kembali Mencuri Motor

2020-04-23 2,006 Dailymotion

BLITAR, KOMPAS.TV - Baru saja bebas karena program asimilasi untuk mencegah penyebaran Covid-19, tiga orang mantan narapidana kembali berulah dengan mencuri sepeda motor. Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri. <br /> <br />Satu pelaku ditangkap oleh warga Wlingi, Kabupaten Blitar, dan sempat dipukuli hingga babak belur. Warga setempat melihat pelaku beraksi dengan dua orang temannya. <br /> <br />Wakapolres Blitar, Kompol Arif Kristanto, mengatakan timnya saat itu langsung bergerak ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Begitu tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan salah satu pelaku. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku baru saja bebas dari Lapas Kelas 2 Blitar, sedangkan dua pelaku lainnya, yang berhasil melarikan diri, baru saja bebas dari Lapas Tulungagung. <br /> <br />Di hadapan polisi, pelaku, bernama Sadat, mengaku terpaksa mencuri sepeda motor untuk biaya pulang kampung ke Kabupaten Sumenep. Tersangka yang sudah tertangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ditambah dengan sisa masa tahanan sebelum palaku bebas. Kami terus mengembangkan kasus ini, untuk memburu dua pelaku, yang sudah dikantongi identitasnya, ujar Arif Kristanto. <br /> <br /> <br /> <br />#NarapidanaMencuri #KriminalitasMeningkat <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon