JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan menutup jalan tol dan jalur arteri penting lainnya selama pemberlakukan larangan mudik lebaran, dan PSBB. <br /> <br />Meski demikian akan ada pembatasan kendaraan yang boleh melintas. <br /> <br />Berikut ini keterangan dari juru bicara kementerian perhubungan, Adita Irawati. <br /> <br />Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memastikan penyekatan yang dilakukan pada Jumat dini hari berlaku untuk semua kendaraan pribadi baik roda dua, empat, maupun transportasi umum. <br /> <br />Budi juga mengatakan telah bekerja sama dengan pihak polres di setiap kota untuk mengunci jalan alternatif bagi pengendara yang nekat mudik. <br /> <br />Mulai pukul 12 dini hari, 24 April, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan larangan mudik di sejumlah titik. <br /> <br />Untuk DKI Jakarta, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 9 titik di antaranya, untuk wilayah Barat Jakarta, akses tol yang disekat yakni tol Tomang, Kebon Jeruk, dan kembangan, sementara akses jalan arterinya yakni di jalan kalideres. <br /> <br />Di selatan Jakarta, Polri akan melakukan penyekatan di akses jalan tol Jagorawi dan jalan arteri di Pasar Rebo. <br /> <br />Untuk wilayah Timur Jakarta, yang disekat adalah akses tol Cawang, Cikunir, dan Bekasi Barat. <br /> <br />Sementara jalan arteri yang disekat adalah cakung, bypass Bekasi, dan Kalimalang. <br /> <br /> <br />