BEKASI, KOMPAS.TV - Mulai 24 April 2020, pemerintah melarang masyarakat, untuk mudik di tengah pandemi virus corona baru. <br /> <br />Persiapan masih berlangsung, hingga Kamis malam (23,04,20), di beberapa titik pantauan, yang disiapkan oleh petugas, pada operasi ketupat jaya. <br /> <br />Salah satu yang menjadi titik penyekatan larangan mudik oleh Korlantas Polri yakni di titik tol Cikarang Barat Tiga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Hingga Kamis malam, sejumlah pengendara terlihat melintasi tol Cikarang Barat menuju Jawa Tengah dan sekitarnya. <br /> <br />Petugas gabungan terlihat tengah mempersiapkan alat kesiapan penyekatan untuk Jumat dini hari nanti. <br /> <br />Selain itu, rambu pembatasan jalur telah disiapkan, jelang penyekatan arus kendaraan, di ruas tol Jakarta-Cikampek. <br /> <br />Mulai pukul 12 dini hari, 24 April, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan larangan mudik di sejumlah titik. <br /> <br />Untuk DKI Jakarta, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 9 titik di antaranya, untuk wilayah Barat Jakarta, akses tol yang disekat yakni tol Tomang, Kebon Jeruk, dan kembangan, sementara akses jalan arterinya yakni di jalan kalideres. <br /> <br />Di selatan Jakarta, Polri akan melakukan penyekatan di akses jalan tol Jagorawi dan jalan arteri di Pasar Rebo. <br /> <br />Untuk wilayah Timur Jakarta, yang disekat adalah akses tol Cawang, Cikunir, dan Bekasi Barat. <br /> <br />Sementara jalan arteri yang disekat adalah cakung, bypass Bekasi, dan Kalimalang. <br /> <br /> <br /> <br />
