Surprise Me!

Resmi! Pemerintah Melarang Mudik, Sejumlah Kendaraan Diperintahkan Untuk Putar Balik

2020-04-24 1,404 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tanggal 24 April 2020 pemerintah resmi melarang mudik di tengah pandemi Covid-19. <br /> <br />Seluruh akses moda transportasipun, akan mulai dibatasi. <br /> <br />Dan untuk mengetahui lebih lanjut terkait larangan mudik, saat ini kita terhubung dengan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo di Tol Bitung. <br /> <br />Selain itu, suasana di terminal Pulo Gebang Jakarta Timur hingga kini ramai oleh pemudik yang akan menuju jawa tengah dan sekitarnya. <br /> <br />Pemudik pulang lebih awal sebelum pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah. <br /> <br />Beberapa jam jelang pemberlakuan larangan mudik, suasana di terminal Pulo Gebang hingga kamis petang tadi tampak ramai oleh pemudik. <br /> <br />Sejumlah pemudik bahkan terlihat menunggu bus umum di arah pintu masuk tol. <br /> <br />Jumlah pemudik lewat terminal Pulo Gebang, dalam 3 hari terakhir tercatat lebih dari seribu 900 orang. <br /> <br />Sejumlah petugas gabungan telah berjaga di terminal pulo gebang jelang pelarangan mudik yang akan diberlakukan Jumat dini hari, 24 April. <br />Keramaian juga terlihat sejak Kamis pagi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur. <br /> <br />Tercatat hingga pukul 10 pagi saja, sebanyak 454, berangkat menggunakan 25 bus. <br /> <br />Pembatasan jarak diberlakukan dengan memangkas jumlah penumpang untuk tiap bus. <br /> <br />Lonjakan penumpang hari ini terjadi hingga 30 presen, sepanjang masa PSBB. <br /> <br />Daerah-daerah di Jawa Barat menjadi dominasi tujuan penumpang. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon