KOMPAS.TV - Pembatasan jalan tol dan non tol bagi warga yang mudik resmi diberlakukan sejak tadi malam, Kamis (23/04/2020). <br /> <br />Pantauan jurnalis Kompas TV, di tol Bitung, Tangerang, Banten, mengalami kemacetan lantaran pada KM 26 terdapat penyempitan jalur yang semula 4 lajur kini menjadi 3 lajur. <br /> <br />Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian bisa lebih teliti dalam memeriksa pengendara. <br /> <br />Masih banyak pengendara yang mencoba untuk melakukan mudik yang pada akhirnya diminta untuk putar balik. <br /> <br />Selain itu juga masih ada perusahaan yang meminta karyawan untuk masuk kerja, sehingga mereka diminta untuk menunjukkan surat kerja resmi agar bisa melanjutkan perjalanan. <br /> <br />Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah adanya upaya mudik dari masyarakat dengan memeriksa pengendara dan menanyakan keperluan dan tujuan. <br /> <br />Jika ada gerak-gerik penumpang yang membawa banyak barang, pihak kepolisian langsung meminta pihak yang bersangkutan untuk putar balik atau dikeluarkan melalui gerbang tol Bitung. <br /> <br />Selain itu, juga ada pantaun jurnalis Kompas TV yang berada di gerbang tol Cikarang Barat III, Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Sejak pagi hingga siang hari, Jumat (24/04/2020) setidaknya sudah ada lebih dari 600 kendaraan yang diminta putar balik ke Jakarta. <br /> <br />Kendaraan yang diminta putar balik mayoritas adalah kendaraan bus antar kota dan provinsi serta kendaraan pribadi dengan barang bawaan yang banyak. <br /> <br />Sementara kendaraan logistik, bus tanpa penumpang dan kendaraan dengan surat jalan atau surat keterangan diperkenankan melintas. <br /> <br />Untuk meminimalkan kecelakaan, petugas juga sudah memasang rambu di KM 27 agar kendaraan yang memasuki area checking point mengurangi kecepatan dan masuk ke jalur yang sudah disediakan. <br /> <br />Mulai pukul 00.00 dini hari, 24 April, Korlantas Polri telah melakukan penyekatan larangan mudik di sejumlah titik. <br /> <br />
