Surprise Me!

Aktivis Ditangkap, Diduga Sebar Kebencian Via Whatsapp

2020-04-24 3,940 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Kebijakan Publik dan Pegiat Advokasi Legislasi, Ravio Patra, ditangkap oleh Subdit Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu malam (22,04,20). <br /> <br />Ravio ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. <br /> <br />Penangkapan Ravio, dilakukan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. <br /> <br />Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan kabar penangkapan Ravio Putra. <br /> <br />Saat ini, Ravio masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif. <br /> <br />Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra, ditangkap oleh subdit keamanan negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu malam. <br /> <br />Ravio ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. <br /> <br />Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. YUSRI Yunus, membenarkan kabar penangkapan Ravio Putra. <br /> <br />Ravio ditangkap oleh subdit kamneg, direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya pada Rabu malam kemarin. <br /> <br />Penangkapan Ravio, dilakukan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. <br /> <br />Saat ini, Ravio masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon