Surprise Me!

Ini Dia Kebijakan Sejumlah Bandara di Tengah Pandemi Corona

2020-04-25 2,058 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai 24 April 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Soetta tidak akan melayani operasional penerbangan komersial penumpang umum, baik untuk rute domestik ataupun internasional. <br /> <br />Aturan ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan keputusan Menteri Perhubungan. <br /> <br />Aturan ini berlaku mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. <br /> <br />Walaupun sudah dilarang, masih ada penerbangan komersial yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta. <br /> <br />Bandara Soekarno Hatta per 24 april hingga 1 Juni akan dihentikan sementara waktu. <br /> <br />Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Covid-19. <br /> <br />Sejumlah sosialisasi aturan larangan penerbangan komersial diberikan kepada seluruh maskapai penerbangan. <br /> <br />Sementara itu, hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Bandara Halim Perdanakusuma sepi dari calon pemudik. <br /> <br />Penerbangan komersial terakhir di Bandara Halim Perdanakusuma pada 24 April 2020 dilakukan pada pukul 10.00 WIB. <br /> <br />Terkait pembatalan tiket sejumlah penumpang, Bandara Halim Perdanakusuma menyerahkan mekanisme pengembalian kepada masing-masing maskapai. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon