JAKARTA, KOMPASTV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sampaikan turut senang dengan dibebaskannya peneliti kebijakan publik Ravio Patra. <br /> <br />Ravio Patra sempat diciduk aparat kepolisian karena tuduhan kasus provokasi melalui pesan berantai. <br /> <br />\"Saya mengucapkan turut bergembira bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang,\" ujar Mahfud lewat keterangannya. <br /> <br />Ravio ditahan sejak Rabu 22 Maret selama 33 jam. <br /> <br />Dan dilepaskan oleh penyelidik Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada Jumat pagi, 24 April 2020 pukul 08.30. <br /> <br />Mahfud sampaikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi aparat dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan. Serta meminta masyarakat untuk tidak main asal tangkap sebelum memiliki bukti yang cukup. <br /> <br />