SURABAYA, KOMPAS.TV - Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku Selasa (28/04/2020) mendatang. <br /> <br />Beberapa hari ini pemerintah setempat fokus untuk sosialisasi. <br /> <br />Pemerintah Kota Surabaya hari ini lakukan sosialisasi protap kesehatan di pasar genteng Surabaya. <br /> <br />Meski selama PSBB pasar tidak ditutup, pemeriksaan ketat bagi pengunjung dan penjual di pasar menjadi hal yang paling ditekankan. <br /> <br />Pemeriksaan juga dilakukan di 17 pos pantau di perbatasan Surabaya yang meliputi petugas keamanan seperti TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. <br /> <br />Kendaraan yang melewati pos pantau akan diperiksa baik suhu tubuh, jumlah penumpang, serta kepentingan atau keperluan datang ke Surabaya. <br /> <br />Pemerintah Kota Surabaya mengatakan sudah melakukan beragam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu. <br /> <br />