TEGAL, KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-4 penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB di Tegal, Jawa Tengah, sejumlah pedagang kaki lima, atau PKL tetap berjualan di trotoar. <br /> <br />Belum adanya tindakan tegas petugas terhadap pelanggar, membuat sejumlah warga mengabaikan aturan PSBB. <br /> <br />Meski telah dilarang berjualan selama penerapan PSBB, namun sejumlah PKL tetap nekad berjualan di trotoar Jalan Cik Ditiro, Tegal, Minggu pagi. <br /> <br />Sementara, di alun-alun kota Tegal, sejumlah warga tampak berolah raga, beberapa di antaranya mengabaikan aturan pembatasan jarak fisik atau \"physical distancing\". <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah Kota Tegal telah menerapkan aturan PSBB mulai 23 April 2020 lalu, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
