SURABAYA, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar, hari Selasa (28/4/2020) ini mulai diterapkan di tiga kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau biasa disebut Surabaya Raya. <br /> <br />Sejumlah personel TNI dan kepolisian menjaga ketat perbatasan kota Surabaya dan Sidoarjo. <br /> <br />Petugas gabungan memeriksa ketat semua kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, yang menjadi perbatasan Surabaya dan Sidoarjo. <br /> <br />Mereka diwajibkan memakai masker, serta tidak berboncengan, atau mengangkut penumpang melebihi peraturan PSBB. <br /> <br />Sejumlah warga yang melanggar, dilarang melintas, dan diperintahkan berputar arah. <br /> <br />Penerapan PSBB di area Surabaya Raya akan digelar hingga 11 Mei 2020 mendatang. <br /> <br />Menurut pantauan tim Kompas TV, pada pagi hari pemberlakuan PSBB sempat mengalami kendala karena padatnya pengendara. <br /> <br />Banyak juga pengendara dari luar Surabaya Raya, ini yang menghambat proses karena para pengendara harus menunjukkan identitas dan surat keterangan keperluan. <br /> <br />Pada pukul 8 pagi sampai 10 pagi, situasi masih terlihat padat kendaraan, menyebabkan adanya kemacetan. <br /> <br />Selama tiga hari ke depan, petugas akan melakukan teguran pada pengendara yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi untuk masuk ke Surabaya Raya. <br /> <br />Lepas dari tiga hari ke depan, petugas akan lakukan penindakan. <br /> <br />
