BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Jalur lintas selatan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur justru dimanfaatkan menjadi arena balap liar oleh sekelompok pemuda. <br /> <br />Aksi balapan liar tepatnya terjadi di Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. <br /> <br />Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung membubarkan balapan liar tersebut. Ratusan pembalap dan penonton kocar-kacir saat mengetahui polisi datang. <br /> <br />Upaya mereka melarikan diri pun sia-sia, karena polisi telah menutup seluruh akses jalan. Polisi pun menangkap para pembalap liar dan langsung memeriksa identitas mereka dan surat kendaraan bermotor. <br /> <br />Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi mengatakan ada 49 kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan bermotor setelah dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />Puluhan motor tersebut langsung diamankan ke kantor polisi, karena dikhawatirkan hasil kejahatan, seperti curat, curas, dan curanmor. <br /> <br />Polisi pun meminta pemilik motor untuk datang kembali ke kantor polisi dengan membawa surat-surat kendaraan. Jika tidak ada surat-surat kendaraan, maka motor tersebut akan disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Selain meresahkan masyarakat dan melanggara aturan lalu lintas, kegiatan balapan liar juga melanggar protokol pencegahan covid-19, yakni berkerumun di tengah pandemi dan tidak memakai masker, sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus corona. <br /> <br />#BalapanLiar #JalurLintasSelatan #Banyuwangi <br /> <br />