Surprise Me!

Gak Pakai Masker Bisa Denda Beras 5 Kg Hingga Kerja Sosial

2020-04-29 528 Dailymotion

DENPASAR, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi corona, sanksi khusus disiapkan bagi warga Desa Adat Intaran Sanur, Denpasar, Bali. <br /> <br />Mereka yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi sosial dan denda. <br /> <br />Desa Adat Intaran Sanur di Denpasar siapkan sanksi sosial bagi warga yang tak menggunakan masker saat keluar rumah. <br /> <br />Sanksi yang diberikan yakni denda beras sebanyak lima kilogram atau kerja sosial. <br /> <br />Pada tahap sosialisasi, warga yang tidak menggunakan masker diminta untuk push up. <br /> <br />Peraturan ini resmi akan diberlakukan mulai 1 Mei 2020. <br /> <br />Sementara itu, setelah rencana penghentian operasional KRL sempat ditolak oleh Kemenhub, kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi kembali mengusulkan penghentian sementara KRL. <br /> <br />Para kepala daerah, seperti di Bogor, Depok, dan Bekasi kembali mengusulkan penghentian operasional KRL selama perpanjangan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. <br /> <br />Wali Kota Bekasi menyatakan usulan tersebut dilakukan karena melihat pergerakan orang di KRL masih tinggi yang rawan penularan virus corona. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon