MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar akan memberi sangsi terhadap pengurus rumah ibadah yang tetap membandel dan mengabaikan penerapan psbb . Sangsi diberikan , mengingat masih banyak laporan pengurus rumah ibadah yang mengabaikan psbb . <br /> <br />Kesepakatan memberi sangsi bagi pengurus rumah ibadah yang mengabaikan psbb di ambil, dalam rapat dengan tim gugus tugas covid-19. <br /> <br />Rapat sendiri di hadiri perwakilan pemkot makassrar , pihak kepolsian hingga pemuka agama. Pihaknya pun akan gencar melakukan patroli, agar pembatasan di rumah ibadah bisa di terapkan. <br /> <br />Pemberian sanksi akan mulai dilaksanakan di hari ke empat psbb, jika masih di temukan rumah ibadah yang membandel atau tidak mengidahkan psbb. <br /> <br />Sementara itu ketua nahdalatul ulama indonesia makassar, yang juga hadir meminta pengurus mesjid mengikuti aturan psbb agar bisa terhindar dari sangsi. <br /> <br />#PSBB <br />#COVID19 <br />#CORONA <br /> <br /> <br />
