KOMPAS.TV - Empat remaja perempuan tersangka pembunuh sopir taksi online dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. <br /> <br />Polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku yang membunuh korban di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Polresta Bandung kini fokus pada 4 tersangka dan menduga tidak ada pelaku lainnya. <br /> <br />Polisi juga sudah meminta keterangan dari orang tua pelaku. <br /> <br />Nahas, karena tak sanggup membayar ongkos taksi online yang telah disepakati yakni sebesar 1,7 juta rupiah, 4 remaja ini lantas tega membunuh sang sopir. <br /> <br />Pihak Kepolisian menyebutkan jika korban dianiaya terlebih dahulu hingga tewas ditangan para pelaku. <br /> <br />Selain itu, pelaku utama diketahui masih di bawah umur, sementara 3 pelaku lainnya turut membantu pelaku dengan perannya masing-masing. <br /> <br /> <br /> <br />