JAMBI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jambi menyiagakan tim terpadu untuk mencegah penularan virus corona. <br /> <br />Tim terpadu ini disiagakan 24 jam dengan melibatkan 100 personel. <br /> <br />Meski belum ditetapkan sebagai kawasan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, tim terpadu dari seluruh sektor dilibatkan di antaranya TNI, Polri, petugas kesehatan, dan dinas terkait. <br /> <br />Ada sekitar 310 petugas yang dibagi dalam tiga regu. <br /> <br />Tim berpatroli mengawal pemberlakuan jam malam sudah sejak 1 April 2020 lalu. <br /> <br />Pemerintah Kota Jambi sudah menetapkan jam malam, yakni dari pukul 21.00 sampai 04.00, yang mana warga Kota Jambi dilarang keluar rumah. <br /> <br />Sementara itu di Surabaya, petugas gabungan menemukan satu orang dengan status orang dalam pemantauan atau ODP yang masih nekat berkendara dan hendak masuk ke Surabaya. <br /> <br />ODP asal Banyuwangi tersebut akhirnya diamankan petugas dan status ODP diketahui dari surat keterangan dari Dinas Kesehatan Jember. <br /> <br />Pria ini mengaku kehilangan pekerjaan di Banyuwangi dan berencana pulang ke Madura lewat Surabaya. <br /> <br />
