JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menyebut lebih dari 300 ribu pekerja formal diputus hubungan kerja atau di PHK akibat pandemi covid-19. <br /> <br />Untuk itu Presiden meminta jajaran kementerian untuk memastikan implementasi stimulus ekonomi tepat sasaran dan diprioritaskan kepada unit usaha yang tidak mem-PHK karyawannya. <br /> <br />Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Kamis Siang. <br /> <br />Presiden menyatakan 375 ribu pekerja formal di-PHK akibat pandemi sementara 1 juta lebih pekerja informal dirumahkan. <br /> <br />Tak hanya itu 315 ribu pekerja informal terdampak akibat penyebaran covid-19. <br /> <br />pandemi covid dampak luas sektor tenaga kerja, informasi 1 juta lebih pekerja informal dirumahkan. 375 ribu formal PHK, pekerja informal 315 ribu terdampak.Ujar Jokowi dalam ratas di Istana Merdeka, Kamis [30/4/2020] <br /> <br /> <br />Bagi unit kerja formal Pemerintah sudah memberikan insentif seperti pembebasan pajak, relaksasi kredit, serta relaksasi pembayaran BPJS. <br /> <br />Bagi pekerja informal, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial. <br /> <br />Presiden juga mendorong Kementrian Desa Dan Kementrian PUPR untuk memperbanyak program padat karya tunai. <br /> <br />Di sisi lain, Presiden menekankan pekerja sektor informal yang diputus hubungan kerjanya atau di PHK menjadi peserta prioritas program pra kerja. <br /> <br />Sebab jumlah pendaftar program prakerja mencapai 8,4 juta padahal jatahnya prakerja hanya 5,6 juta. <br /> <br />
