Surprise Me!

Jokowi: Stimulus Bagi Perusahaan yang Tak PHK Pekerja

2020-05-01 2,083 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sehari sebelum hari buruh (1 Mei), Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah diberikan kepada perusahaan yang benar- benar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerjanya. <br /> <br />Stimulus ekonomi diberikan agar pengusaha bisa mempertahankan pekerja. <br /> <br />Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang mitigasi dampak corona, Kamis (30/04/2020) kemarin, meminta agar program stimulus ekonomi menghadapi dampak corona segera diterapkan. <br /> <br />\"Program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan, betul-betul segera di implementasikan, segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan. Sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,\" kata Presiden Jokowi dalam video konferensi, Kamis (30/04/2020). <br /> <br />Khusus untuk kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah, presiden mengingatkan agar stimulus diberikan kepada perusahaan yang tidak PHK kepada pekerjanya. <br /> <br />\"Dan saya ingatkan juga, agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,\" sambungnya. <br /> <br />Sementara untuk program kartu prakerja, Jokowi minta agar peruntukannya diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK. <br /> <br />\"Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK diprioritaskan untuk mendapatkan kartu prakerja,\" tambahnya. <br /> <br />Saat ini sudah ada 8,4 juta orang yang mendaftar kartu prakerja. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon